KampusProfil

LBH UNSA Makassar Gelar Pelatihan Paralegal Angkatan X: Menjembatani Keadilan di Arus Modernisasi 2026

74

Sorot Media – Makassar, 7 Februari 2025

Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Universitas Sawerigading (UNSA) Makassar resmi membuka Pendidikan dan Pelatihan Paralegal Angkatan X Tahun 2026. Momentum satu dekade penyelenggaraan ini menjadi tonggak penting bagi UNSA dalam melahirkan agen-agen perubahan yang siap mengawal hak-hak hukum masyarakat marjinal di Sulawesi Selatan.

Kegiatan yang berlangsung di Aula Utama Kampus UNSA ini tidak hanya sekadar formalitas akademik, melainkan sebuah kawah candradimuka bagi para peserta untuk memahami realitas hukum yang seringkali tajam ke bawah namun tumpul ke atas.

Direktur LBH Universitas Sawerigading Makassar, Asbullah Thamrin, S.H, M.H, dalam kata pembukaannya menekankan bahwa Angkatan X ini memiliki beban moral yang lebih besar. Di tengah kompleksitas hukum tahun 2026 yang mulai bersinggungan erat dengan teknologi digital dan isu-isu lingkungan, paralegal dituntut untuk lebih adaptif.

“Paralegal bukan pengacara, namun mereka adalah jembatan pertama bagi warga yang terhimpit persoalan hukum namun tidak memiliki akses ke advokat profesional. Di Angkatan ke-10 ini, kami mengasah kepekaan mereka agar mampu menjadi ‘pendengar’ sekaligus ‘penyambung lidah’ bagi mereka yang tertindas,” tegasnya di hadapan puluhan peserta yang hadir.

Sementara itu Dekan Fakultas Hukum UNSA Makassar, Dr. Dian Eka Kusuma Wardani, S.H,.M.H, yang membuka kegiatan diklat ini, mengungkapkan bahwa pelaksanaan Paralegal tahun ini berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, kurikulum tahun 2026 ini mengintegrasikan materi hukum konvensional dengan pemanfaatan teknologi informasi. Beberapa poin utama dalam pelatihan ini meliputi:

  1. Hukum Formil dan Materil: Pemahaman dasar tentang KUHP, KUHPerdata, serta hukum acara yang berlaku.
  2. Literasi Hukum Digital: Membekali peserta dengan kemampuan menangani kasus siber skala kecil dan perlindungan data pribadi masyarakat desa.
  3. Metode Advokasi Non-Litigasi: Menitikberatkan pada jalur mediasi dan musyawarah untuk mencapai mufakat demi mengurangi beban perkara di pengadilan.
  4. Psikologi Massa dan Komunikasi Massa: Keterampilan untuk berinteraksi dengan masyarakat yang sedang mengalami trauma hukum atau tekanan sosial.

Peserta Angkatan X ini menunjukkan keragaman yang luar biasa. Tercatat tidak hanya mahasiswa hukum tingkat akhir yang bergabung sebanyak 37 peserta. Inklusi ini diciptakan agar distribusi pemahaman hukum merata hingga ke pelosok daerah.

Rektor Universitas Sawerigading Makassar yang diwakili oleh Wakil Rektor III,  turut hadir memberikan apresiasi tinggi terhadap konsistensi LBH UNSA. Menurutnya, output dari pelatihan ini diharapkan dapat mengisi kekosongan pos-pos bantuan hukum di tingkat kelurahan dan desa.

“Target kita adalah ‘Satu Desa Satu Paralegal’. Dengan adanya Angkatan X ini, kita semakin dekat dengan cita-cita mencetak masyarakat yang sadar hukum, sehingga konflik-konflik horizontal dapat diredam sejak dini melalui jalur mediasi yang elegan,” pungkas Wakil Rektor 3 UNSA Makassar.

Acara pembukaan diakhiri dengan penyematan tanda peserta secara simbolis dan kuliah umum mengenai proyeksi penegakan hukum di Indonesia pada tahun 2026. (Biro Kampus*)

Exit mobile version