Sorot Media – MAKASSAR – Sejumlah besar calon siswa yang mendaftar melalui jalur domisili dalam Sistem Penerimaan Siswa (SPMB) jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA) tahun ini dikabarkan tidak berhasil lolos. Rendahnya nilai Tes Potensi Akademik (TPA) menjadi faktor utama kegagalan mereka untuk melaju ke tahapan selanjutnya, terutama di SMA-SMA favorit.
Berdasarkan data yang dihimpun oleh tim Sorot Media Makassar, Jumat (14/6/2025), dari berbagai SMA di Makassar yang membuka jalur domisili, persentase kelulusan calon siswa dari jalur ini relatif rendah dibandingkan jalur lainnya. Calon siswa yang diharapkan dapat mewakili keberagaman geografis dan sosial ini justru banyak yang terganjal di tahap awal seleksi.
Ibu Nursyamsi yang anaknya mendaftar di salah satu SMA Negeri di kecamatan Biringkanaya, mengatakan, jalur domisili sejatinya ditujukan untuk memberikan kesempatan lebih luas bagi siswa-siswa dari daerah yang mungkin memiliki keterbatasan akses informasi atau fasilitas persiapan. Namun, hasil TPA menunjukkan adanya kesenjangan dalam persiapan akademik.
Senada dengan Dr. Irfan, Bapak Arman, seorang guru Bimbingan Belajar (Bimbel) di Makassar, menyoroti kurangnya fokus pada persiapan TPA. “Banyak siswa yang terlalu fokus pada materi pelajaran sekolah dan mengesampingkan latihan TPA yang notabene berbeda. TPA membutuhkan penalaran logis, verbal, dan numerik yang spesifik,” ujarnya.
Jika melihat jalur domisili, maka para orang tua tentunya beranggapan bahwa masih seperti sistem tahun-tahun kemarin yang diprioritaskan jarak rumah. Walaupun sisterm zonasi telah diganti menjadi domisili, tapi pada dasarnya yaitu jarak rumah ke sekolah.
Tapi yang terjadi tidak demikian, pada juknis yang tertera adalah hasil nilai TPA saat pra pendaftaran. Dan diamini oleh beberapa orang tua skiswa, mengatakan bahwa nilai TPA anaknya memang diakui sangat rendah. ” Nilai anakku hanya 15, tapi saya beranggapan kalau jalur domisili itu yang diperhitungkan jarak rumah. Namanyanya juga domisili”, kata Bu Salmiah yang sempat ditanyai mengenai ketidak lulusan anaknya dijalur domisili.
Tentunya bila kita melihat hirarki yang dimaksud domisili tentunya tidak terlepas dari pengertian domisili itu sendiri.
Domisili pada dasarnya adalah tempat tinggal sah atau resmi seseorang. Ini adalah tempat di mana seseorang tinggal secara aktual dan memiliki niat untuk menetap, meskipun tidak selalu harus sama dengan alamat yang tertera di Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Berikut beberapa poin penting tentang domisili:
- Tempat Tinggal Aktual: Domisili merujuk pada lokasi di mana seseorang benar-benar tinggal dan melakukan kegiatan sehari-hari.
- Bisa Berbeda dengan Alamat KTP: Seringkali, domisili bisa berbeda dengan alamat yang tercantum di KTP. Misalnya, seseorang yang bekerja atau belajar di kota lain bisa memiliki domisili di kota tersebut, sementara alamat KTP-nya masih di kampung halaman.
- Tujuan Hukum dan Administrasi: Domisili sangat penting untuk berbagai keperluan hukum dan administratif, seperti:
- Pendaftaran sekolah.
- Pengurusan dokumen (paspor, SIM, dll.)
- Pajak
- Pemilu
- Pengajuan pinjaman atau pembukaan rekening bank
- Surat Keterangan Domisili (SKD): Jika alamat domisili berbeda dengan KTP dan diperlukan sebagai bukti resmi, seseorang bisa mengurus Surat Keterangan Domisili dari RT/RW yang disahkan oleh lurah atau kepala desa. Surat ini berfungsi sebagai tanda pengenal sementara atau bukti keberadaan di suatu daerah.
Dalam konteks pendaftaran sekolah atau Sitem Penerimaan Murid Baru (SPMB), jalur domisili biasanya merujuk pada kedekatan tempat tinggal siswa dengan lokasi sekolah. Ini bertujuan untuk pemerataan akses pendidikan dan memastikan siswa dapat bersekolah di lokasi terdekat dari rumah mereka.
Nah jika jalur domisili mengambil hasil tes TPA tentunya tidaklah relevan dengan apa yang dimaksud dengan pengertian dari domisili tersebut, karena tidak berdasarkan jarak dan wilayah tempat tinggal calon siswa ( casis ). Berkaitan dengan banyak casis yang tidak lolos di jalur domisili membuat banyak orang tua kecewa dengan sistem baru yang berlaku pada penerimaan siswa baru tahun ini. Belum lagi juknis yang dikatakan beberapa kali mengalami perubahan selama masa pendaftaran. ( Rizal )
