BeritaKabupaten GowaSulsel

Pembangunan Koperasi Merah Putih Desa Paccellekang Ditolak Warga Belabori

211

Sorot Media – GOWA, 03 Desember 2025

Program Pemerintah Pusat yang didengungkan oleh Presiden Prabowo Subianto, diantaranya pembentukan dan pembangunan Koperasi Merah Putih. Dan keberadaan koperasi ini, yang diinisiasi oleh Pemerintah Pusat sebagai salah satu Program prioritas Presiden Prabowo adalah untuk memperkuat ekonomi kerakyatan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa secara menyeluruh. 

Dengan dasar inilah, diseluruh pelosok negeri menyambut dengan penuh antusias program ini. Tetapi lain halnya dengan di Kabupaten Gowa, program ini memicu konflik tapal batas antar desa, di mana pembangunan koperasi yang diinisiasi oleh Desa Paccellekang ditolak keras oleh warga Desa Belabori.

Pasal dari aksi penolakan ini terjadi di lokasi pembangunan yang diklaim oleh masyarakat Belabori berada di wilayah administrasi mereka. (03/12/2025)

Bergandengan dengan penolakan pembangunan Koperasi Merah Putih Paccellekang ini dilandasi oleh klaim bahwa lokasi pembangunannya telah melanggar dan masuk ke dalam batas wilayah Desa Belabori.

Perwakilan masyarakat Belabori yang hadir di lokasi penolakan kegiatan pembangunan ini termasuk Sekretaris Desa (Sekdes) Belabori, Kepala Dusun (Kadus) Pasotanae, anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta tokoh masyarakat lainnya.

“Ini menjadi dasar untuk melakukan penolakan pembangunan koperasi Merah Putih ini,” ungkap Bakhtiar, salah satu perwakilan warga.

Menurut keterangan dari seorang Tokoh Masyarakat Belabori, klaim wilayah ini didasarkan pada catatan historis yang sudah ada sejak puluhan tahun silam.

“Sejak tahun 1900, wilayah tersebut sudah masuk wilayah pembangunan Balai Desa Borisallo, dan wilayah tersebut sudah berada dalam Kecamatan Parangloe. Itulah dasarnya sehingga masyarakat Belabori melakukan penolakan terhadap pembangunan tersebut,” jelas tokoh masyarakat tersebut.

Klaim ini menunjukkan bahwa warga Belabori meyakini ada dasar hukum atau historis yang kuat mengenai kepemilikan wilayah tersebut, yang kini digunakan untuk pembangunan oleh desa tetangga.

Konflik ini menyoroti pentingnya penegasan kembali batas-batas wilayah administrasi desa untuk mencegah perselisihan di masa depan, terutama terkait pelaksanaan program pembangunan sarana dan prasarana pemerintah.

Penolakan ini bukan tidak ada dasar, jika memang pembangunan Koperasi Merah Putih ingin dilaksanakan seyogyanya pembangunan di daerah Paccellekang bukan di kawasan daerah Belabori. Apalagi pembangunan oleh pihak – pihak terkait tidak pernah melakukan komunikasi dengan pemerintah setempat.

Jika melihat tujuan utama Koperasi Merah Putih untuk memperkuat perekonomian desa, Menjadikan koperasi sebagai pilar utama dan pusat layanan ekonomi (pusat produksi dan distribusi) di tingkat desa. Lalu tujuan selanjutnya meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara langsung mendorong peningkatan taraf hidup warga desa dan menekan tingkat kemiskinan ekstrem. Dan yang terakhir mengoptimalkan potensi desa dengan mengelola potensi ekonomi lokal melalui unit usaha koperasi yang menyediakan berbagai layanan.

Namun ada yang harus diperhatikan oleh pihak – pihak yang terlibat dalam pembangunan koperasi tersebut. Daerah dimana keberadaan koperasi akan beroperasi. Jangan sampai menimbulkan konflik sosial diantara masyarakat. walaupun pada dasarnya untuk kepentingan masyarakat juga. Nah ( Tim Redaksi )

Exit mobile version