Sorot Media – Makassar, 26 Maret 2026
Pemerintah Kota Makassar bersiap melakukan perombakan besar-besaran terhadap basis data kesejahteraan sosial. Sebanyak 400.000 Kepala Keluarga (KK) di seluruh penjuru Kota Daeng akan didata ulang secara digital. Langkah ini merupakan bagian dari program pembaruan data bantuan sosial (bansos) yang diinisiasi oleh pemerintah pusat.
Penunjukan Makassar sebagai salah satu daerah percontohan (pilot project) nasional menandai babak baru dalam transparansi penyaluran bantuan pemerintah yang selama ini sering terkendala akurasi data.
Masalah data ganda atau bantuan yang tidak tepat sasaran menjadi alasan kuat di balik transformasi ini. Dengan sistem digital, diharapkan margin kesalahan data dapat diminimalisir secara signifikan.
Kepala Dinas Sosial Kota Makassar, H. Andi Bukti Djufrie,. S.P,. M.Si menegaskan bahwa seluruh data keluarga akan diperbarui menggunakan aplikasi khusus yang telah disiapkan oleh pemerintah pusat.
“Kami ingin memastikan tidak ada lagi warga yang berhak namun terlewat, atau sebaliknya. Melalui aplikasi digital ini, validasi data dilakukan secara real-time dan lebih akurat,” ujar Andi Bukti.
Proses pendataan yang dijadwalkan mulai berjalan pada April 2026 ini tidak hanya mengandalkan teknologi, tetapi juga kekuatan personel di lapangan. Guna memastikan setiap pintu rumah terkunjungi, pemerintah akan mengerahkan kolaborasi masif yang melibatkan:
- Ketua RT dan RW: Sebagai garda terdepan yang paling memahami kondisi riil warganya.
- Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK): Bertugas sebagai verifikator dan operator teknis aplikasi di lapangan.
- Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK): Untuk pendampingan teknis selama proses berlangsung.
Berendengan dengan program ini diharapkan menjadi solusi permanen atas polemik bantuan sosial yang kerap muncul di masyarakat. Dengan data yang diperbarui secara digital, Pemerintah Kota Makassar nantinya memiliki basis data yang kuat untuk menyusun program intervensi kemiskinan lainnya secara lebih presisi.
Masyarakat diimbau untuk menyiapkan dokumen kependudukan seperti Kartu Keluarga (KK) dan KTP saat petugas datang melakukan pendataan di bulan April mendatang. ( Tim Redaksi )
