Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
NasionalOpiniPendidikan

Tes Kompetensi Akademik (TKA) Sebagai Pengganti Ujian Nasional? Wacana Baru di Tengah Reformasi Pendidikan

235
×

Tes Kompetensi Akademik (TKA) Sebagai Pengganti Ujian Nasional? Wacana Baru di Tengah Reformasi Pendidikan

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Sorot Media, Nasional. Jakarta, 16 November 2025

Polemik mengenai instrumen evaluasi pendidikan nasional memasuki babak krusial. Sejumlah pakar dan pengamat mendesak pemerintah untuk mempertimbangkan Tes Kompetensi Akademik (TKA) sebagai pengganti Ujian Nasional (UN) yang telah dihapuskan.

Example 300x600

Desakan ini muncul sebagai respons terhadap kekhawatiran pasca penghapusan UN, di mana kelulusan siswa sepenuhnya dikembalikan kepada Ujian Sekolah (US). Langkah ini memicu perdebatan serius mengenai disparitas standar kompetensi lulusan di berbagai sekolah di seluruh Indonesia.

Kualitas Lulusan Pasca UN: Realitas Jauh dari Harapan

Kekhawatiran terbesar dari kebijakan pengembalian kelulusan kepada Ujian Sekolah (US) adalah menurunnya standar kompetensi minimal yang harus dikuasai siswa. US, yang standarnya ditentukan oleh masing-masing sekolah, dinilai tidak memiliki daya ukur yang terstandar secara nasional.

  • Lulusan di Bawah Standar: Data di lapangan menunjukkan adanya jurang yang lebar antara hasil Ujian Sekolah (US) dengan kompetensi riil siswa. Banyak lulusan SD, SMP, dan SMA dinilai jauh di bawah ekspektasi dunia pendidikan lanjutan maupun dunia kerja.
  • Kasus Ekstrim Literasi Dasar: Salah satu bukti paling mengkhawatirkan adalah temuan di beberapa daerah mengenai lulusan Sekolah Dasar (SD) yang dinyatakan lulus dan melanjutkan ke SMP namun belum menguasai kemampuan membaca. Fenomena ini menunjukkan kegagalan fundamental dalam menjamin kompetensi literasi dasar yang seharusnya tuntas di jenjang SD.

“Ketika kelulusan menjadi kewenangan penuh sekolah, ada kecenderungan untuk meluluskan semua siswa demi menjaga citra atau menghindari masalah administratif. Akibatnya, kita melahirkan ribuan lulusan yang secara formal berijazah, tapi secara kompetensi dasar, sangat rapuh. Kasus lulusan SD yang tidak bisa membaca adalah alarm paling keras yang harus direspons dengan segera,”

TKA: Solusi Mengukur Potensi dan Menjaga Standar

Wacana TKA mengemuka sebagai solusi untuk mengatasi kekosongan instrumen evaluasi nasional yang objektif. TKA diusulkan bukan sebagai syarat kelulusan, melainkan sebagai alat ukur standar kompetensi dan potensi belajar secara nasional, serta berfungsi sebagai tolok ukur objektif untuk melanjutkan ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi.

TKA sebagai Kriteria Lanjut Jenjang

Jika diterapkan secara penuh, nilai TKA diusulkan menjadi bagian penting dalam sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) yang lebih adil dan terstandar:

  1. SD ke SMP: Nilai TKA di akhir jenjang SD akan digunakan sebagai salah satu kriteria seleksi masuk ke Sekolah Menengah Pertama (SMP) favorit atau sekolah dengan peminatan tertentu.
  2. SMP ke SMA/SMK: Nilai TKA di akhir jenjang SMP akan menjadi komponen utama dalam seleksi masuk ke SMA/SMK, menggantikan atau melengkapi peran Nilai Rapor dan zonasi.
  3. SMA/SMK ke PT: Hasil TKA akan terus relevan dan digunakan sebagai tolok ukur potensi untuk melanjutkan ke Perguruan Tinggi (PT).

TKA, dengan fokusnya pada Penalaran, Logika, dan Pemecahan Masalah (HOTS), diharapkan dapat menjadi jembatan standar nasional yang objektif. Pemerintah dapat menggunakan data TKA untuk mengidentifikasi sekolah mana yang gagal mengajarkan literasi dan numerasi dasar, sehingga intervensi perbaikan mutu dapat dilakukan secara tepat sasaran.

Kemendikdasmen saat ini masih terus mengkaji format evaluasi yang paling tepat untuk mewujudkan Merdeka Belajar yang tetap menjamin mutu dan kompetensi lulusan di seluruh Indonesia. ( Official Redaksi)

Example 300250
Example 120x600