Ratusan Tenaga Pendidik dan Guru PPPK Mengeluh
Maraknya konten yang beredar di media sosial, mengungkapkan bahwa menjadi ASN dan PPPK itu sangat enak. Banyak libur tapi gaji tetap jalan. Ini statement yang sepihak. Apa yang beredar sesungguhnya tidak merasakan bagaimana sebenarnya itu menjadi seorang ASN dan tenaga kontrak (PPPK). Sampai saat ini masih banyak tenaga PPPK yang berstatus sertifikasi maupun Tenaga Pendidik yang terangkat tapi tunjangan mereka belum dibayarkan. Sementara loyalitas dan kinerja dituntut untuk profesional.
Sorot Media. Makassar – Diawal-awal Menteri Pendidikan, Prof. Dr. Abdul Mu’ti, M.Ed, mengatakann bahwa gaji Ke 13 dan tunjangan lainnya bagi guru ASN, PPPK dan tunjangan sertifikasi akan dipercepat. Namun apa yang terjadi?.
Bulan Juni pun telah menjemput, masih banyak gaji dan tunjangan sertifikasi baik tenaga kependidikan yang baru terangkat maupun yang telah lama belum menerima tunjangan mereka.
Ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di sektor pendidikan, khususnya para guru yang telah memiliki sertifikat pendidik, menyuarakan keluhan mendalam terkait tersendatnya pembayaran tunjangan sertifikasi mereka. Keterlambatan ini telah berlangsung selama berbulan-bulan, menimbulkan keresahan dan kesulitan finansial bagi banyak keluarga guru PPPK.
Sejumlah guru PPPK yang enggan disebut namanya mengungkapkan bahwa tunjangan sertifikasi yang seharusnya menjadi hak mereka belum juga cair sejak awal tahun. Padahal, tunjangan ini sangat diharapkan untuk menunjang kebutuhan sehari-hari dan meningkatkan kesejahteraan para pendidik.

“Seharusnya tunjangan sertifikasi sudah cair sejak bulan Januari, tapi hingga kini belum ada tanda-tanda. Kami jadi kesulitan mengatur keuangan keluarga,” ujar seorang guru PPPK yang sudah mengabdi belasan tahun.
Keterlambatan ini tidak hanya terjadi di satu atau dua wilayah, namun tampaknya menjadi masalah yang meluas di berbagai daerah. Para guru PPPK mempertanyakan alasan di balik tersendatnya pembayaran ini, mengingat mereka telah memenuhi semua persyaratan administratif yang ditentukan.
“Kami sudah melengkapi semua berkas, mengikuti semua prosedur, tapi kenapa pembayaran masih tertunda? Kami berharap ada transparansi dan kejelasan dari pihak berwenang,” tambah guru lainnya.
Mungkin beberapa sumber menyebutkan bahwa keterlambatan ini mungkin disebabkan oleh berbagai faktor, mulai dari kendala teknis dalam proses verifikasi data, masalah administrasi di tingkat pusat atau daerah, hingga ketersediaan anggaran.
Namun, penjelasan tersebut belum mampu meredakan kegelisahan para guru PPPK. Mereka mendesak pemerintah pusat dan daerah untuk segera mencari solusi konkret dan mempercepat pencairan tunjangan sertifikasi yang merupakan hak mereka.
“Kami berharap pemerintah serius memperhatikan nasib para guru PPPK. Tunjangan ini bukan hanya sekedar tambahan penghasilan, tapi juga bentuk penghargaan atas profesionalisme kami,” tutur salah seorang guru PPPK yang tidak ingin disebutkan namanya, yang berharap masalah ini segera teratasi.
” Kami ini seolah – olah hanya dim PHP, katanya akan dipercepat ternyata sampai bulan ini tunjangan kami belum jelas kapan dibayarkan’”.keluhnya

Ditambahkan, dulu sewaktu masih ditangani oleh daerah masing-masing pembayaran tunjangan sertifikasi bagi Guru PPPK sangat lancar, tetapi setelah dikembalikan ke Pusat, bukannya pencairan cepat, tapi malah tersendat. Sekarang sudah bulan Juni, tapi masih banyak guru yang tunjangannya belum terbayarkan”, imbuhnya.
Situasi ini menjadi sorotan penting mengingat peran strategis guru PPPK dalam mencerdaskan anak bangsa. Kesejahteraan guru yang terjamin diharapkan dapat meningkatkan motivasi dan kualitas pembelajaran di sekolah-sekolah.
Berkaitan dengan keluhan-keluhan ini, nampaknya bahwa nasib guru – guru kita masih jauh dikatakan sejahtera. Program untuk meningkatkan kesejahteraan guru seakan bagaikan slogan tanpa tindak lanjut. Buktinya, tunjangan sertifikasi yang diharapkan dapat membantu malah tersendat sampai saat ini belum terbayarkan. ( Redaksi )





















Great….