Sistem Baru atau Hanya Nama Yang Berganti ??
Sorot Media-Makassar – Kabar terbaru bagi calon peserta didik dan orang tua di seluruh Indonesia! Kementerian Pendidikan, Kemendikdasmen secara resmi .mengumumkan perubahan nomenklatur Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) menjadi Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk tahun ajaran 2025. Pengumuman ini disampaikan melalui konferensi pers yang diadakan di Jakarta pada hari ini, Kamis (8/5/2025).

Perubahan nama ini bukan sekadar pergantian istilah. Menurut perwakilan Kemendikdasmen transformasi ini mencerminkan penyempurnaan sistem penerimaan yang lebih holistik dan berfokus pada potensi calon murid secara menyeluruh, tidak hanya aspek akademis semata.
“SPMB 2025 hadir dengan semangat baru untuk menjaring calon-calon murid yang tidak hanya cerdas secara kognitif, tetapi juga memiliki karakter kuat, minat dan bakat yang beragam,”. “Kami ingin menciptakan lingkungan belajar yang inklusif dan mendukung perkembangan setiap potensi anak bangsa.”
Sehubungan dengan pendaftaran bagi para calon siswa baik yang akan melanjutkan pendidikan ke jenjang SMP maupun SMA juga mengalami perubahan,yakni bagi siswa akan menjalani proses Tes Potensi Akademik (TPA) sebelum melakukan pendaftaran. Hal ini untuk sejauhmana tingkat potensi mereka memasuki tingkat yang lebih tinggi.
Para orang tua dan calon peserta didik diimbau untuk terus memantau informasi resmi agar tidak ketinggalan perkembangan terkait SPMB 2025. Diharapkan, perubahan ini dapat membawa angin segar dan meningkatkan kualitas proses penerimaan murid baru di seluruh jenjang pendidikan.
Sementara pengelola sekolah-sekolah swasta dengan memperhatikan apa yang dilontarkan Kemendikdasmen sehubungan dengan sistem dan proses penerimaan siswa baru sedikitnya dapat bernapas lega. Dengan daya tampung yang ditetapkan di sekolah negeri. Tapi apakah ini benar akan sejalan apa yang telah ditetapkan??. Lantaran tiap tahunnya selalu saja terjadi penambahan kuota pada sekolah – sekolah negeri.

Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2025/2026 yang objektif, transparan, akuntabel, berkeadilan, dan tanpa diskriminasi, dengan memperhatikan beberapa pion hal-hal berikut:
- Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada seluruh pemerintah daerah provinsi dan kabupaten/kota yang telah berkontribusi dalam menyukseskan pelaksanaan penerimaan murid baru tahun ajaran 2024/2025 sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
- 2. Penerimaan murid baru tahun ajaran 2025/2026 dilaksanakan sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 3 Tahun 2025 tentang Sistem Penerimaan Murid Baru (Permendikdasmen tentang SPMB).
- Menindaklanjuti terbitnya Permen Dikdasmen tentang SPMB, Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah telah melakukan sosialisasi kebijakan SPMB pada hari Selasa, tanggal 11 Maret 2025, meliputi materi:
a. Permendikdasmen tentang SPMB;
b. Ketentuan Rombongan Belajar berdasarkan:
1) Permendikbud Ristek Nomor 47 Tahun 2023 tentang Standar Pengelolaan pada PAUD, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah; dan
2) Keputusan Kepala BSKAP Nomor 071/H/M/2024 tentang Petunjuk Teknis Tata Cara Pembentukan Rombongan Belajar Pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, Dan Jenjang Pendidikan Menengah; dan c.
c. Penghitungan Daya Tampung Satuan Pendidikan berdasarkan Data Pokok Pendidikan.
Sehubungan dengan poin c, ini yang terkadang selalu menjadi perhatian penuh para sekolah-sekolah swasta, dimana dianggap tidak transparansi dalam soal daya tampung di sekolah negeri.
Menurut sumber terpercaya salah satu perwakilan perwakilan MKKS SMP dan SMA Swasta yang dicegat oleh Sorot Media, mengungkapkan bahwa penerimaan siswa baru tiap tahunnya selalu berpihak pada sekolah negeri saja. Dengan alasan kuota belum terpenuhi sekolah negeri menambah kelas.
Seperti yang terjadi di tahun kemarin sebanyak seribu lebih anak tidak tertampung di sekolah negeri yang ada di Kota Makassar, sementara sekolah swasta keteteran siswa.
Sorot Media akan terus memberikan informasi terkini seputar SPMB 2025. Pantau terus saluran informasi kami!




















