Sorot Media-Makassar, 9 Mei 2026
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar mendesak Pemerintah Kota, khususnya Dinas Pendidikan, untuk segera merumuskan langkah darurat guna mengatasi persoalan klasik krisis daya tampung siswa tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP) negeri.

Persoalan ini terus berulang setiap tahunnya saat Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). Sebagai solusi konkret, DPRD mendorong penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk mensubsidi atau membiayai siswa yang tidak lolos di sekolah negeri agar tetap bisa bersekolah di sekolah swasta tanpa terbebani biaya tinggi.
Anggota Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Makassar, Azwar Rasmin, mengungkapkan data yang cukup mencolok terkait kesenjangan lulusan Sekolah Dasar (SD) dengan kapasitas SMP negeri di Makassar.
Berdasarkan data yang dihimpun, terdapat sekitar 18.000 lulusan SD setiap tahunnya di Makassar. Namun, daya tampung SMP negeri yang tersedia hanya mampu menyerap sekitar 13.000 siswa.

“Ada selisih sekitar 5.000 siswa yang tidak tertampung di sekolah negeri. Ini angka yang besar dan harus segera diantisipasi. Kita tidak boleh membiarkan satu anak pun kehilangan akses pendidikan hanya karena keterbatasan gedung sekolah pemerintah,” tegas Azwar.
Azwar menilai bahwa dengan kapasitas APBD Kota Makassar yang cukup besar, pemerintah daerah seharusnya mampu menghadirkan solusi kreatif dan tidak sekadar bergantung pada pembangunan gedung baru yang memakan waktu lama.
Pemberian bantuan pembiayaan bagi siswa di sekolah swasta dianggap sebagai langkah paling rasional untuk saat ini. Skema yang ditawarkan bisa berupa:
- Subsidi SPP bagi siswa dari keluarga kurang mampu yang masuk ke sekolah swasta.
- Bantuan Biaya Pendaftaran atau uang pangkal.
- Kemitraan strategis antara Pemerintah Kota dengan yayasan pendidikan swasta untuk pemerataan kualitas.

Lebih lanjut, politisi tersebut menekankan bahwa pendidikan adalah hak dasar yang wajib dipenuhi oleh negara. Ketidakmampuan sekolah negeri menampung siswa tidak boleh menjadi alasan munculnya fenomena anak putus sekolah.
“Dengan kekuatan fiskal kita, Makassar mampu memberikan solusi konkret. Jangan sampai anak-anak kita, terutama yang ekonominya menengah ke bawah, terhenti sekolahnya karena tidak mampu membayar biaya di sekolah swasta sementara sekolah negeri sudah penuh,” tambahnya.
Berkaitan dengan itu, DPRD Makassar meminta Dinas Pendidikan untuk segera melakukan pemetaan terhadap sekolah-sekolah swasta yang bisa dilibatkan dalam program ini. Selain itu, sinkronisasi data siswa miskin harus diperketat agar bantuan dari APBD tepat sasaran.
Masyarakat kini menantikan langkah nyata dari Pemerintah Kota Makassar agar kegaduhan SPMB yang kerap diwarnai protes orang tua murid terkait sistem domisili dan daya tampung tidak lagi menjadi “ritual” tahunan yang meresahkan. (Tim Redaksi)
















