Sorot Media – Makassar, 12 Juli 2025 – Diklat Pembelajaran Koding dan Kecerdasan Artifisial (KKA) kini sedang berlangsung di dua Lembaga Penyelenggara Diklat (LPD) ternama di Makassar: Universitas Muhammadiyah (Unismuh) Makassar dan Universitas Negeri (UNM) Makassar. Kedua universitas ini dipilih oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) sebagai pusat peningkatan mutu guru dalam menghadapi perkembangan teknologi di era digital.

Kegiatan Diklat ini dirancang untuk membekali para guru dengan pemahaman dan keterampilan dalam bidang koding dan kecerdasan artifisial. Hal ini menjadi krusial mengingat koding dan AI akan segera menjadi mata pelajaran pilihan di sekolah-sekolah. Dengan dasar inilah, pelaksanaan kegiatan diklat ini dianggap sangat penting dan perlu ditindaklanjuti secara serius untuk memastikan guru-guru siap menghadapi kurikulum baru.
Adapun kegiatan diklat ini diikuti oleh guru-guru SMA dari empat wilayah di Sulawesi Selatan: Makassar, Maros, Bone, dan Sidenreng Rappang. Biaya yang dikenakan kepada peserta bervariasi tergantung domisili: Rp 3.585.400 per orang untuk peserta dari Kabupaten Bone, Rp 4.678.700 untuk Kabupaten Maros, Rp 3.635.700 untuk Kabupaten Sidrap, dan Rp 3.422.000 untuk Kota Makassar.
Diklat ini akan berlangsung sampai bulan September ke depan dimulai pada tanggal 9-12 Juli 2025, dengan jadwal diklat yang dijalani para guru, yaitu kegiatan IN. 1 selama 4 hari, lalu kegiatan ON selama 2, 5 bulan yang akan dijalani oleh para guru setelah mendapatkan pelatihan dan pendalaman materi. Kegiatan ON ini akan dilaksanakan di sekolah masing -masing guru yang telah menjalani diklat untuk dipraktekkan di sekolah-sekolah, dengan memberikan pembelajaran pada siswa. Setelah menjalani kegatan ON, maka guru-guru akan kembali menjalani kegiatan IN untuk lebih memperdalam pemahaman sekaligus melakukan refleksi terhadap serangkaian kegiatan diklat yang telah dijalani.
Berkaitan dengan diklat KKA ini, adapun dana yang digunakan merupakan Dana BOSP Tahun 2025 dengan Kriteria Dana BOS Kinerja Prestasi Terbaik bukan Dana BOSP Reguler.

Ini tertuang didalam Peraturan Menteri Pendidikan Dasar Dan Menengah Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2025 Tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan yang terdapat didalam Lampiran : I – 29 – Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dana Menengah Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2025 Tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan Rincian Komponen Penggunaan Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan Pada Bagian B. Rincian Komponen Penggunaan Dana BOP PAUD Kinerja, Dana BOS Kinerja, dan Dana BOP Kinerja Kesetaraan
b. Kegiatan pembelajaran koding dan kecerdasan artifisial merupakan komponen yang digunakan untuk pembiayaan pembelajaran koding dan kecerdasan artifisial, seperti:
1) pelatihan pembelajaran koding dan kecerdasan artifisial untuk pendidik;
2) penyediaan perangkat ajar pembelajaran mendalam seperti buku dan alat permainan edukatif;
3) pengembangan digitalisasi pembelajaran koding dan kecerdasan seperti pemanfaatan aplikasi pembelajaran; dan/atau
4) kegiatan lainnya yang relevan dalam mendukung pelaksanaan pembelajaran koding dan kecerdasan artifisial pada satuan PAUD;
Selain dari Juknis BOSP dan BOP Kinerja Sekolah Terbaik, kegiatan ini diperkuat oleh Surat Pemberitahuan Nomor : 100.3.4/4869/DISDIK oleh Kepala Dinas Pendidikan Sulawesi Selatan.
Sehubungan dengan kegiatan Diklat Koding dan Kecerdasan Artifisial ini, didanai dari BOSP Kinerja yang disalurkan oleh Kemendikbud kepada sekolah – sekolah yang mendapat prestasi terbaik terhadap peningkatan Rapor Pendidikan sekolah – sekolah tersebut.
Untuk tahun 2025 sebanyak 405 sekolah baik SMA dan SMK baik negeri maupun swasta meraih prestasi terbaik dari Kemendikbud. Nah dari prestasi inilah sekolah-sekolah yang diamini mampu melakukan perbaiki mutu dan kualitas mereka melalui Rapor Pendidikan yang berasal dari Pelaksanaan Asesemen nasional dan Sulingjar yand dilaksanakan tiap tahun dianugerahi pernghargaan dengan mendapatkan Dana BOS Kinerja Terbaik.
Karena pentingnya diklat ini tidak bisa dilepaskan dari tuntutan perkembangan zaman yang menjadikan penguasaan teknologi sebagai kunci. Kurikulum pendidikan harus beradaptasi untuk menghasilkan generasi yang kompeten di bidang digital. Oleh karena itu, investasi dalam peningkatan kapasitas guru di bidang koding dan AI merupakan langkah strategis untuk menjembatani kesenjangan antara kurikulum tradisional dan kebutuhan dunia modern.

“Kami menyambut baik inisiatif Kemendikbud dalam menunjuk Unismuh dan UNM sebagai LPD untuk pelatihan ini. Dan tentunya ini merupakan suatu penghargaan buat instansi kami” ujar salah seorang panitia dari Unismuh Makassar.
Sementara salah satu peserta diklat mengatakan “Peningkatan kompetensi guru di bidang koding dan AI adalah keniscayaan. Ini adalah investasi jangka panjang untuk masa depan pendidikan di Indonesia.” ungkap salah satu peserta diklat yang sempat ditemui dilokasi.
Para peserta diklat diharapkan dapat mengimplementasikan pengetahuan dan keterampilan baru ini di sekolah masing-masing, sehingga siswa-siswi dapat lebih dini mengenal dan menguasai konsep dasar koding dan kecerdasan artifisial. Dengan demikian, kualitas pembelajaran akan meningkat, dan lulusan sekolah dapat lebih siap menghadapi tantangan dunia kerja yang semakin didominasi oleh teknologi.
Adapun harapan dan tantangan ke depan dengan diklat koding dan kecerdasan artifisial ini tentunya masih jauh dari harapan. melihat tingkat populasi guru saat ini yang memang sangat butuh peningkatan mutu dan kualitas dalam menghadapi tantangan di era digital ini.
Meskipun kegiatan ini mendapatkan apresiasi atas relevansinya, tantangan tetap ada, terutama terkait dengan pemerataan akses dan keberlanjutan program. Diharapkan ke depannya, program serupa dapat dijangkau oleh lebih banyak guru di seluruh pelosok Indonesia, dengan dukungan pendanaan yang memadai dari pemerintah, sehingga tidak membebani peserta secara langsung.

Keterlibatan dua universitas besar seperti Universitas Muhammadiyah dan Universitas Negeri Makassar di kota ini menjadi indikator keseriusan pemerintah dalam mempersiapkan ekosistem pendidikan yang lebih adaptif terhadap teknologi. Dengan kolaborasi antara pemerintah, perguruan tinggi, dan sekolah, diharapkan Indonesia dapat mencetak generasi yang tidak hanya konsumen teknologi, tetapi juga pencipta dan inovator di era digital.
Selain diklat koding dan kecerdasan artifsial ini, dalam waktu dekat para kepsek dan guru yang sekolahnya mendapatkan Dana Bos Kinerja Terbaik akan menjalani Pelatihan Pembelajaran mendalam ( PM ). Dan sekali lagi sumber dananya dari Dana Boskin Prestasi bukan dana Bos Reguler. Kalaupun ada sekolah yang ingin ikut, maka diperkenankan menggunakan dana bos reguler karena pada juknis dabos tahun 2025 telah jelas. ( Rizal Salim ).

Berita dan foto hak cipta milik @rizal-salim@official-redaksi



















