Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Berita

PENTINGNYA LEGILITAS IZIN PBG UNTUK PEKERJAAN BANGUNAN SEKOLAH AGAR MENGHINDARI MASALAH HUKUM

125
×

PENTINGNYA LEGILITAS IZIN PBG UNTUK PEKERJAAN BANGUNAN SEKOLAH AGAR MENGHINDARI MASALAH HUKUM

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi Rehabilitasi Gedung Sekolah
Example 468x60

Sorot Media, Kabupaten Bone-Sulsel

Ketika Pemerintah Pusat memberikan bantuan Revitalisasi untuk sekolah – sekolah yang sangat memerlukan perbaikan sarana dan prasarana. Banyak sekolah yang bermunculan yang tadinya data saprasnya baik menjadi rusak. Baik itu rusak ringan sampai rusak berat. Ada apa??

Example 300x600

Pemerintah pusat dalam hal ini Kemendikdasmen benar-benar peduli dan memperhatikan dunia pendidikan. Dan perbaikan saran – prasarana sekolah – sekolah yang dianggap sangat penting kini di salurkan. Melalui Program Revitalisasi Sekolah, telah banyak satuan pendidikan ( sekolah, red ) mendapatkan bantuan dana revitalisasi, tidak tanggung-tanggung dana bantuan mencapai miliaran rupiah yang dietrima oleh satuan pendidikan yang lolos verifikasi data dan kepemilikan lahan.

Berkaitan itu satuan pendidikan dalam mendapatkan dana revitalisasi harus didampingi oleh tenaga konsultan yang telah terakreditasi. Namun sayang setelah dana revitalisasi sudah didapat ada beberapa hal yang dilupakan pihak satuan pendidikan. satuan Pendidikan ( sekolah ) tidak mengantongi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) untuk kegiatan rehabilitasi sarana dan prasana maupun gedung sekolah. Seperti yang diamini oleh sumber Sorot Media di Kabupaten Bone Provinsi Sulawesi Selatan.

Jika Dinas Pendidikan Kab. Bone tidak memiliki Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) untuk kegiatan rehabilitasi sekolah SD dan SMP Tahun Anggaran 2025, maka hal ini bisa menimbulkan beberapa risiko dan masalah.

Implikasinya :

  1. Ketidakpatuhan Hukum: Tidak memiliki PBG bisa berarti tidak mematuhi peraturan yang berlaku.
  2. Risiko Keselamatan: Bangunan tanpa PBG mungkin tidak memenuhi standar keselamatan yang diperlukan.
  3. Masalah Administratif: Bisa ada konsekuensi administratif atau hukum.

Yang Harus Dilakukan

  1. Periksa Peraturan: Pastikan memahami peraturan yang berlaku di wilayah tersebut.
  2. Pengajuan PBG: Jika diperlukan, ajukan PBG untuk rehabilitasi bangunan sekolah.
  3. Konsultasi dengan Ahli: Libatkan ahli bangunan atau konsultan untuk memastikan kepatuhan.

Pentingnya Kepatuhan

  • Keselamatan Pengguna: Termasuk siswa dan staf sekolah.
  • Legalitas: Menghindari masalah hukum.

Langkah Selanjutnya

  • Dinas Pendidikan sebaiknya memastikan semua proses rehabilitasi sesuai dengan peraturan.
  • Koordinasi dengan instansi terkait untuk mendapatkan PBG jika diperlukan.

Seharusnya DINAS BMCKTR BONE sebagai loding sektor pada PPBGN (Perizinan Persetujuan Bangunan Negara) mengawal dan memposisikan diri agar hal kesalahan administrasi yg bisa berujung pelanggaran hukum tidak terjadi.
Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) untuk bangunan sekolah di Indonesia diatur oleh beberapa peraturan pemerintah dan undang-undang.

Regulasi Utama

  1. Undang-Undang No. 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung: Mengatur tentang bangunan gedung secara umum.
  2. *Peraturan Pemerintah No. 16 Tahun 2021

Ini seharusnya menjadi perhatian penuh oleh pihak – pihak terkait untuk kelancaran proses rehabilitasi sekolah, agar tidak terjadi kesalahan fatal dalam merancang kesempurnaan dan daya tahan bangunan. Apalagi memandang ini akan digunakan sampai beberapa tahun kedepannya. ( Tim Redaksi / Maxi Sondakh, SH )

Example 300250
Example 120x600