Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
PendidikanSulsel

Kepala Disdik Sulsel Klarifikasi Peredaran Draf Kepala Sekolah

843
×

Kepala Disdik Sulsel Klarifikasi Peredaran Draf Kepala Sekolah

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Sorot Media -Makassar, 4 Januari 2026.

Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Sulawesi Selatan memberikan klarifikasi resmi terkait beredarnya draf atau daftar nama yang disebut-sebut sebagai calon kepala sekolah SMA/SMK/SLB yang akan segera dilantik. Dokumen tersebut sempat memicu kegaduhan di kalangan tenaga pendidik dan grup-grup pesan instan dalam beberapa hari terakhir. Beredarnya konten-konten, maupun pemberitaan sehubungan dengan draft daftar nama-nama Kepala Sekolah ini tentunya membuat sedikit kegaduhan di lingkup instansi pendidikan di kota Makassar

Example 300x600

Tetapi sekali lagi Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan, H. Andi Iqbal Najamuddin, SE mengatakan ini masih bentuk draft, dan tidak memiliki payung hukum, sehingga dianggap sebagai berita hoax yang meresahkan.

Sementara itu, Sekretaris Dinas Pendidikan Sulsel, Dr. A. Ibrahim, S.Pd, M.Pd menegaskan bahwa dokumen yang beredar luas di masyarakat tersebut bukanlah dokumen resmi yang dikeluarkan oleh instansi maupun Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan.

Poin Utama Klarifikasi:

  • Status Dokumen: Daftar yang beredar dinyatakan sebagai informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya (hoaks atau spekulatif).
  • Prosedur Resmi: Penentuan jabatan kepala sekolah dilakukan melalui mekanisme ketat yang melibatkan Tim Penilai Kinerja (TPK) dan harus sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek).
  • Kriteria Penilaian: Penunjukan kepala sekolah didasarkan pada kualifikasi, kompetensi, sertifikasi Guru Penggerak, serta rekam jejak kinerja, bukan berdasarkan draf liar yang beredar.

“Kami meminta para guru dan masyarakat untuk tidak terpancing oleh isu-isu yang tidak jelas sumbernya. Semua proses pengangkatan kepala sekolah dilakukan secara transparan dan prosedural melalui pertimbangan BKD dan persetujuan Gubernur,” ujar perwakilan Disdik Sulsel.

Beredengan dengan beredarnya draft tersebut, pihak Disdik Sulsel juga mengimbau agar para kepala sekolah dan calon kepala sekolah tetap fokus pada tugas pelayanan pendidikan di satuan pendidikan masing-masing. Masyarakat diminta untuk hanya merujuk pada kanal informasi resmi milik Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan atau pengumuman langsung dari Dinas Pendidikan untuk menghindari disinformasi.

Saat ini, pihak internal sedang melakukan penelusuran terkait asal-muasal draf tersebut untuk memastikan tidak ada oknum yang mencoba memanfaatkan situasi demi keuntungan pribadi. ( Tim Redaksi )

Example 300250
Example 120x600