Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
HukumKota MakassarKriminal

Rekonstruksi Tragedi Berdarah di Makassar,  Kakak Tikam Adik Hingga Tewas

303
×

Rekonstruksi Tragedi Berdarah di Makassar,  Kakak Tikam Adik Hingga Tewas

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Sorot Media – Makassar, 13 Maret 2026

Kasus penikaman terhadap adik yang terjadi beberapa bulan lalu di kini masuk ke dalam tahap rekonstruksi. Reka ulang yang dilaksanakan di Kantor Polsek Bontoala Kota Makassar pada hari Jum’at, 13 Maret 2026. Pada pelaksanaan reka ulang yang disaksikan oleh LKBH Universitas Sawerigading sebagai Tim Advokat dari tersangka.  Pelarian pelaku pembunuhan saudara kandung di Kota Makassar akhirnya berakhir. Tim kepolisian berhasil mengamankan seorang pria yang tega menikam adik kandungnya sendiri, AF, hingga tewas setelah sempat menjadi buronan selama dua bulan.

Kronologi Kejadian

Peristiwa tragis ini bermula pada Desember 2025 di kediaman mereka yang berlokasi di Jalan Gunung Latimojong, Kecamatan Bontoala tidak jauh dari Kantor Kelurahan Gaddong Kecamatan Bontoala.  Berdasarkan keterangan pihak kepolisian, insiden bermula dari sebuah konflik keluarga. Ironisnya, pertengkaran hebat yang berujung maut tersebut dipicu oleh masalah sepele, ungkap Waka Polsek Bontoala, AKP. Junaedi

Example 300x600

Dalam emosi yang memuncak, sang kakak yang berinisial AR menyerang AF menggunakan sebilah pisau. Luka yang diderita korban cukup parah hingga mengakibatkan AF kehilangan nyawa.

Pelarian dan Penangkapan

Pasca kejadian, pelaku langsung melarikan diri untuk menghindari jeratan hukum. Selama dua bulan, ia berpindah-pindah lokasi persembunyian guna mengelabui petugas. Namun, kerja keras kepolisian dalam melakukan pengejaran akhirnya membuahkan hasil.

Polisi telah mengamankan sebilah pisau yang digunakan pelaku sebagai senjata untuk mengakhiri hidup adik kandungnya sebagai barang bukti.

LKBH Universitas Sawerigading yang di ketua oleh Asbullah Thamrin, SH,. MH bersama tim advokatnya secara bersama-sama mendampingi  tersangka dalam dugaan tindak pidana pembunuhan dan penganiayaan yang mengakibatkan matinya korban.

Ada pun tim advokasi yang mendampingi tersangka yaitu : 

  1. Asbullah Thamrin, SH,. MH
  2. Ahmad, S.H., M.H
  3. Abdul Haris, S.H
  4. Richard Abraham, S.H
  5. Muh Arfah A.R, S.H
  6. Maxi Sondakh, S.H
  7. Junaedah, S.H
  8. Citra Chandra, S.H

LKBH Universitas Sawerigading Makassar merupakan lembaga bantuan hukum yang mengakar dari bawah dan tetap berkomitmen memberikan dan mendampingi masyarakat kecil untuk mendapatkan keadilan dan perlindungan hukum. ( Tim Hukum Sorot Media Makassar )

Example 300250
Example 120x600