Sorot Media – Gowa, 16 April 2026
Praktik perjudian jenis sabung ayam dan dadu di Dusun Peo, Desa Belabori, kini tengah menjadi sorotan tajam. Pasalnya, kegiatan ilegal yang disebut-sebut bermarkas di wilayah tersebut diduga kuat berjalan mulus karena adanya “tangan besi” dari oknum aparat yang membekingi.
Seorang tokoh masyarakat setempat yang meminta identitasnya dirahasiakan mengungkapkan kekecewaannya. Ia menyebutkan bahwa aktivitas judi ini sudah sangat meresahkan, namun anehnya, seolah ada pembiaran dari pihak berwenang.
“Kami ingin masalah ini diviralkan. Kami melihat seolah tidak ada tindakan tegas atau pelarangan dari pihak kepolisian maupun TNI. Jangan sampai masyarakat hilang kepercayaan,” ujarnya kepada awak media.
Ia juga mengkhawatirkan dampak sosial jangka panjang jika praktik ini terus dibiarkan. Menurutnya, judi hanya akan memicu angka kriminalitas baru di Desa Belabori.
“Lama-kelamaan masyarakat bisa berbuat negatif. Kalau uang sudah habis dipakai judi, potensi pencurian akan meningkat karena orang butuh modal lagi untuk main. Ini bom waktu bagi keamanan desa kami,” tambahnya.
Berdasarkan penelusuran di lapangan dan informasi dari warga, lokasi judi tersebut diduga dikelola oleh seseorang berinisial N. Namun, upaya konfirmasi terhadap pihak pengelola menemui jalan buntu karena ketatnya penjagaan di pintu masuk.

Akses menuju lokasi di Dusun Peo dilaporkan dibentangi tali rafia sebagai pembatas. Ironisnya, warga asli yang ingin pergi ke kebun sendiri pun kerap dihentikan dan diinterogasi oleh penjaga di lokasi tersebut.
Ketatnya penjagaan dan bebasnya operasional judi ini menimbulkan tanda tanya besar di tengah masyarakat. Muncul dugaan kuat adanya keterlibatan oknum aparat “Cokelat” dan “Loreng” yang berdiri di belakang layar untuk menjamin keamanan bisnis haram tersebut.
Dengan adanya indikasi demikian, diharapkan jangan sampai lahir opini negatif dari masyarakat setempat, lantaran tidak adanya pelarangan atau tindakan tegas dari aparat hukum di Dusun Peo.
Hingga berita ini diturunkan, tim media masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak Kepolisian dan TNI setempat terkait dugaan keterlibatan oknum anggota dalam praktik perjudian di Dusun Peo, Desa Belabori.
Berkaitan dengan praktek judi sabung ayam dan judi dadu, ini memang di beckingi oleh seorang oknum berinisial HK yang bergabung dalam angkatan Divisi 3 Kostrad
Masyarakat berharap pimpinan tinggi aparat penegak hukum segera turun tangan untuk membersihkan praktik judi tersebut dan menindak tegas jika terbukti ada oknum anggota yang terlibat membekingi.
Hal ini lantaran warga yang berada di tempat tersebut merasa dirugikan karena tidak bisa menggarap kebun mereka lantaran mereka dilarang untuk masuk ke area judi tersebut. ( Laporan. Biro Kab. Gowa Desa



















